Bahlil Lahadalia Tak Pernah Diajak Bicara Soal Diskon Listrik, Sindir Sri Mulyani Usai Kebijakan Dibatalkan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 4 Juni 2025 | 22:03 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menkeu RI, Sri Mulyani (kanan).  (Instagram.com / @bahlillahadalia - @smindrawati)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menkeu RI, Sri Mulyani (kanan). (Instagram.com / @bahlillahadalia - @smindrawati)

Mediapriangan.com - Polemik seputar batalnya pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 Watt ke bawah memunculkan reaksi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Bahlil Lahadalia mengaku sejak awal tidak dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil kepada media pada Selasa, 3 Juni 2025 di JICC, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, pengumuman kebijakan diskon tarif listrik sepenuhnya berasal dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan tidak pernah dikomunikasikan lebih dulu kepada pihaknya.

Baca Juga: Longsor Tambang Gunung Kuda Tewaskan 20 Orang Bahlil Lahadalia Isyaratkan Evaluasi Total Perizinan Tambang

"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu," ujar Bahlil tegas.

Kebijakan diskon tarif listrik yang sebelumnya dijanjikan akan berlaku selama Juni hingga Juli 2025 itu kini resmi dibatalkan.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Juni 2025, Sri Mulyani menyampaikan bahwa proses penganggaran yang lambat membuat kebijakan tersebut tidak bisa direalisasikan sesuai waktu yang direncanakan.

Baca Juga: Airlangga Umumkan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Bahlil Lahadalia Mengaku Belum Terima Laporan Resminya

"Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan, alokasi anggaran yang semula disiapkan untuk stimulus tarif listrik dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU itu masuk ke dalam 5 stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada periode tersebut, dari total rencana awal sebanyak 6 stimulus.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Lahadalia Tegaskan, Itu Hak Penuh Presiden, Kita Jangan Lewati Batas!

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mendekati angka 5 persen pada kuartal II tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X