Mediapriangan.com - Polemik seputar batalnya pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 Watt ke bawah memunculkan reaksi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Bahlil Lahadalia mengaku sejak awal tidak dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Bahlil kepada media pada Selasa, 3 Juni 2025 di JICC, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, pengumuman kebijakan diskon tarif listrik sepenuhnya berasal dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan tidak pernah dikomunikasikan lebih dulu kepada pihaknya.
"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum juga tahu," ujar Bahlil tegas.
Kebijakan diskon tarif listrik yang sebelumnya dijanjikan akan berlaku selama Juni hingga Juli 2025 itu kini resmi dibatalkan.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Juni 2025, Sri Mulyani menyampaikan bahwa proses penganggaran yang lambat membuat kebijakan tersebut tidak bisa direalisasikan sesuai waktu yang direncanakan.
"Untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, alokasi anggaran yang semula disiapkan untuk stimulus tarif listrik dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU itu masuk ke dalam 5 stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada periode tersebut, dari total rencana awal sebanyak 6 stimulus.
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mendekati angka 5 persen pada kuartal II tahun 2025.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Bahas Efisiensi Anggaran dan Jawab Pertanyaan Soal Pelaksanaan Inpres
YBM BRILiaN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya
Mulai 5 Juni 2025, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah, Ini Rincian BSU Terbarunya
6 Insentif Ekonomi Diluncurkan 5 Juni 2025, Ada Diskon Tiket Pesawat, Tol, Listrik hingga BSU, Simak Daftar dan Syaratnya!
Resmi! Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025, Sri Mulyani Umumkan Stimulus Tambahan Rp24 Triliun untuk Jaga Daya Beli
BSU Rp300 Ribu Cair Juni–Juli 2025, 17,3 Juta Pekerja dan Guru Honorer Terima Bantuan, Ini Syarat dan Rinciannya!