Tom Lembong Singgung Utang Warisan Rachmat Gobel dalam Sidang Impor Gula, Itu Bukan Penugasan, Tapi Melunasi Utang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 1 Juli 2025 | 21:15 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula.  (Instagram.com/@tomlembong)
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi importasi gula. (Instagram.com/@tomlembong)

Ia menegaskan, langkahnya hanya untuk menyelesaikan kewajiban yang telah diwariskan oleh pejabat sebelumnya, bukan sebagai bentuk baru dari program operasi pasar.

"Itu diketahui oleh yang secara pasti semua eselon I Kementerian Perdagangan saat itu," tukasnya.

Baca Juga: Viral Sopir Bajaj Serahkan Rokok ke Petugas Derek, Kadishub DKI Tegaskan Jika Terbukti Pungli, Saya Langsung Berhentikan!

Perlu diketahui, dalam kasus ini Tom Lembong juga berstatus sebagai terdakwa bersama eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus. Namun, proses persidangan keduanya berlangsung secara terpisah.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Rachmat Gobel menanggapi kesaksian Tom Lembong.

Namun sebelumnya, pada persidangan yang berlangsung Mei 2025 lalu, Rachmat Gobel yang juga dihadirkan sebagai saksi menyatakan dirinya tidak pernah melakukan impor gula selama menjabat sebagai Mendag RI.

Baca Juga: Viral Video Sopir Bajaj Diduga Dipalak Petugas Dishub, Gubernur Pramono Anung Perintahkan Pemeriksaan Internal

Ia pun menekankan bahwa masa jabatannya sangat singkat, hanya sekitar 10 bulan, yakni dari Oktober 2014 hingga Agustus 2015.

Sidang lanjutan kasus ini masih akan terus bergulir, dan publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait keterlibatan sejumlah tokoh dalam kebijakan impor gula yang tengah dipersoalkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X