Jarak Aman 2 KM dari Sound Horeg? Dokter THT Ingatkan Risiko Tuli Gegara Dentuman 130 dB

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 24 Juli 2025 | 21:12 WIB
Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto (kiri) dan tangkapan layar sound horeg. (Youtube/Catatan Demokrasi tvOneNews - Instagram/sound_horeg_lumajang)
Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto (kiri) dan tangkapan layar sound horeg. (Youtube/Catatan Demokrasi tvOneNews - Instagram/sound_horeg_lumajang)

Mediapriangan.com - Fenomena sound horeg terus menjadi sorotan publik. Meski menjadi hiburan favorit di sejumlah daerah karena dentuman suaranya yang menggelegar dan visual yang memikat, tren ini kini menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan.

Tak sedikit warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan, terutama saat pagelaran di ruang terbuka berlangsung hingga larut malam.

Suara dari speaker berukuran besar dinilai bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga berpotensi merusak pendengaran manusia.

Baca Juga: Amplop Kondangan Mau Kena Pajak? Komisi VI DPR Geleng-Geleng, Masa Dapat Berkah Juga Harus Setor ke Negara!

Menanggapi fenomena ini, Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto, memberikan pandangan medis yang cukup mencengangkan.

“Pertanyaannya adalah bagaimana melindungi orang yang tidak berhubungan langsung dengan kesenian tersebut (sound horeg),” ungkap dr. Fikri dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di YouTube tvOneNews pada Selasa, 22 Juli 2025.

Menurut dr. Fikri, kunci perlindungan utama dari suara bervolume tinggi adalah menjaga jarak dari sumber suara.

Baca Juga: Nobatkan Ivan Gunawan Jadi ‘Presiden Jomblo Indonesia,' Sebut Mahkota Langsung dari Uganda dan Freeport!

dr. Fikri menyebut, semakin jauh posisi seseorang dari sumber suara, maka intensitas suara yang diterima akan menurun secara signifikan.

“Yang paling simpel adalah jarak,” tegasnya.

Dalam kasus sound horeg yang disebut bisa memancarkan kebisingan hingga 130 desibel (dB)—angka yang setara dengan suara pesawat jet saat lepas landas—dr. Fikri menyarankan jarak aman sejauh 2 kilometer bagi warga yang tidak terlibat langsung dalam pertunjukan.

Baca Juga: Jok Keras dan Mesin Rawan Benturan, Ini 5 Kekurangan Honda ADV 160 yang Dibeberkan Netizen, Nomor Terakhir Bikin Ngeri!

Pernyataan ini sontak menjadi sorotan warganet dan memicu diskusi lanjutan tentang batas aman penyelenggaraan hiburan rakyat, tanpa mengorbankan kenyamanan lingkungan sekitar.

Fenomena sound horeg pun kini berada di persimpangan antara pelestarian budaya hiburan dan urgensi kesehatan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X