Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong dihentikan seiring dengan berlakunya abolisi.
Ini merupakan konsekuensi hukum yang melekat pada keputusan Presiden setelah memperoleh persetujuan legislatif.
Pemberian abolisi ini menjadi sorotan karena Tom Lembong dikenal sebagai sosok yang pernah berada di barisan pendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.
Meski begitu, Anies tetap menunjukkan sikap positif atas langkah yang diambil pemerintahan saat ini.***
Artikel Terkait
Putusan 4,5 Tahun Tom Lembong Tanpa Niat Jahat, Eks Hakim Agung Tegaskan Tetap Bisa Diproses Secara Hukum!
Feri Amsari Sentil Vonis Tom Lembong, Sebut Salah Pilih Keberpihakan Politik, Tak Dekat Kekuasaan Jadi Sasaran Hukum?
Ketua Komisi Kejaksaan Tegaskan Kasus Tom Lembong Tak Politis, Sejak Awal Menteri Lain Juga Sudah Dipanggil!
Sindiran Tajam Ferry Irwandi ke Deddy Corbuzier Usai Vonis Tom Lembong, Pejabat Harusnya Mulai Was-Was!
Vonis Tom Lembong Dianggap Janggal, Mahfud MD Sebut Ada Kekeliruan Besar di Balik Putusan Hakim
Mahfud MD Bela Tom Lembong, Soroti Vonis Korupsi Gula, 'Baru Kali Ini Saya Harus Bela, Demi Keadilan Hukum'