Sambut Bebasnya Tom Lembong, Anies Baswedan Sebut Nama Sudah Bersih, Tapi Proses Hukumnya Tak Bisa Dilupakan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Momen Anies Baswedan menyambut bebasnya Tom Lembong usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.  (Instagram/aniesbaswedan)
Momen Anies Baswedan menyambut bebasnya Tom Lembong usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Instagram/aniesbaswedan)

 

Mediapriangan.com - Kebebasan Thomas Lembong, atau Tom Lembong, disambut penuh haru dan refleksi oleh Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan langsung ucapan selamat setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi atas perkara hukum yang sempat menjerat ekonom senior tersebut.

Diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus impor gula. Namun, dengan abolisi dari Presiden yang telah mendapat persetujuan DPR, perkara tersebut kini secara hukum dianggap tak pernah ada.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Hebat, Kolom Abu 10 Ribu Meter dan Langit Memerah Gegerkan Warga NTT

“Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong," kata Anies dalam pernyataan tertulis, Jumat 1 Agustus 2025.

"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih,” imbuhnya.

Anies menyebut dirinya turut bahagia sebagai sahabat Tom, sekaligus memberikan apresiasi atas langkah hukum konstitusional yang ditempuh oleh Presiden dan lembaga legislatif.

Baca Juga: Tulis Pesan Cinta untuk Bayi Erika Carlina, DJ Panda Bikin Netizen Heboh, Benarkah Ia Ayah dari Andrew Raxy Neil?

Namun, ia tidak lupa menyoroti sisi lain dari perjalanan ini. Menurut Anies, meskipun kasus hukum tersebut telah dihapus, proses panjang dan keraguan publik yang sempat muncul tetap menjadi catatan penting.

“Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya keadilan dan fungsi hukum yang sejati di Indonesia. Menurutnya, hukum seharusnya hadir sebagai pelindung bagi seluruh warga negara, tanpa kecuali.

Baca Juga: Heboh Istri Gerebek Suami Diduga Polisi Lagi Mesra Bareng Selingkuhan, Terungkap Ada Luka Diduga KDRT

"Hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan,” tegas Anies.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X