Mediapriangan.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar mengejutkan yang melibatkan seorang turis asal Mesir di Lombok.
Pria yang diketahui bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, itu disebut mengalami gigitan ular berbisa saat menginap di Novotel Lombok.
Kejadian tersebut pertama kali mencuat lewat unggahan akun Instagram @lambegosiip pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Baca Juga: Strategi Menabung Dana Pensiun Menurut Pakar, Begini Patokan Ideal Saat Memasuki Usia 50 Tahun
Dalam unggahan itu dijelaskan, turis bernama Ahmed tersebut menuntut pihak hotel untuk membayar ganti rugi senilai Rp28,4 miliar.
"Tak tanggung-tanggung, Novotel Lombok digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp28,4 miliar oleh turis Mesir yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab," tulis akun tersebut dalam keterangannya.
Menurut kuasa hukum korban, Atmaja, besaran ganti rugi tersebut dihitung dari beberapa kerugian yang dialami kliennya.
Baca Juga: 5 Cara Cerdas Mengelola Keuangan Sejak Dini agar Hidup Lebih Terarah dan Stabil
Di antaranya biaya berobat dan medical check up sebesar Rp26 juta, potongan gaji selama 9 bulan Rp979 juta, pembayaran asuransi bulanan Rp1,1 juta, hingga tiket penerbangan Bali–Dubai senilai Rp20,3 juta.
"Menurut Atmaja, perhitungan kerugian tersebut berdasarkan akumulasi mulai dari biaya perawatan yang ditanggung korban seusai digigit ular hingga dampak gigitan ular berbisa yang mengurangi produktivitas Ahmed dalam bekerja," jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Novotel Lombok belum memberikan keterangan resmi terkait adanya gugatan fantastis tersebut.
Baca Juga: Valentino Rossi dan Marc Marquez Kembali Jadi Sorotan, Saling Abaikan di MotoGP Austria 2025
Kasus ini sontak menuai beragam komentar warganet. Banyak yang menyoroti nilai ganti rugi yang dianggap terlalu besar, bahkan ada yang menyindir bahwa gugatan seharusnya ditujukan kepada ular yang menggigit.
"Ganti ruginya sama ular lah," tulis akun @nisarajab.
"Harusnya minta ganti rugi sama ular," sahut warganet lainnya, @kadeknika.***
Artikel Terkait
IFG Group Warnai HUT RI ke-80 di Maros, Relawan Bhakti BUMN 2025 Hadirkan Semangat Gotong Royong untuk Negeri
Baru Dilantik Jadi Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo Diberi Tugas Kawal Satgas Pangan, GPM hingga Operasi Merdeka Jaya
Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 146,4 Juta Jiwa di 2026 dengan Anggaran Fantastis Rp69 Triliun
PO Bus SAN Putra Sejahtera Hentikan Musik di Perjalanan, Taat Aturan Royalti agar Tak Bebani Penumpang
Update Jadwal Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, Yuk Nonton Film Favorit di Libur Akhir Pekan
IFG Semarakkan HUT ke-80 RI Lewat Upacara dan Lomba Rakyat di Cibubur, Maros, hingga Cilincing