Menkeu Purbaya Terkejut Cukai Rokok 57 Persen, Sentil Kebijakan Aneh hingga Janji Lindungi Pasar Industri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 20 September 2025 | 10:45 WIB
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya.  (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya. (Instagram/menkeuri)

Mediapriangan.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai berdampak langsung pada industri rokok nasional dan lapangan kerja.

Dalam kunjungannya ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengaku terkejut mengetahui tarif cukai rokok yang rata-ratanya mencapai 57 persen.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat 19 September 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum BGN soal Penyerapan Anggaran MBG, Siap Tarik Dana dan Alihkan ke Bansos Lain

Ia juga dibuat bingung ketika mendapat penjelasan bahwa tarif cukai yang lebih rendah justru bisa meningkatkan pemasukan negara. Namun, Purbaya kemudian memahami bahwa kebijakan tersebut memang bertujuan untuk menekan konsumsi rokok.

Menurutnya, kebijakan ini memang membuat konsumsi rokok menurun, tetapi sekaligus mengecilkan industri rokok dan mengurangi tenaga kerja.

“Jadi, kecil lah, otomatis industri-nya kecil, kan? Tenaga kerja di sana juga kecil. Oke, bagus. Ada WHO di belakangnya, ada ini dan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Bedah Gaya Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Rezim Bapak vs Ibu, Rp200 Triliun Digelontorkan demi Ekonomi Bergerak

Purbaya menegaskan, kebijakan yang mengurangi konsumsi rokok tidak boleh mengorbankan industri dan menyebabkan pengangguran tanpa adanya program penyerap tenaga kerja.

“Kalau gitu, nanti kita lihat, selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh, itu kan hanya menimbulkan orang susah aja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya berjanji akan melindungi pasar rokok domestik. Ia menyatakan siap menindak penjualan rokok ilegal, termasuk produk palsu dan impor gelap, agar industri rokok dalam negeri tetap bertahan.

Baca Juga: Setuju Tambah Minyak Goreng 2 Liter di Bansos Pangan, Menkeu Purbaya Siap Sisir Anggaran Kementerian dan Lembaga

“Turun apa enggak, kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tegas Purbaya.

Ia juga menyoroti ketidakadilan menarik pajak triliunan rupiah dari industri rokok namun membiarkan pasar mereka diganggu produk ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X