Menkeu Purbaya Terkejut Cukai Rokok 57 Persen, Sentil Kebijakan Aneh hingga Janji Lindungi Pasar Industri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 20 September 2025 | 10:45 WIB
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya.  (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya buka suara mengenai tarif cukai rokok hingga janji akan melindungi marketnya. (Instagram/menkeuri)

“Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” tandasnya.

Data Ditjen Bea Cukai mencatat, tarif cukai rokok naik 12 persen pada 2022 dengan penerimaan Rp218,3 triliun. Tahun 2023 dan 2024, tarif tetap 10 persen, namun produksi menurun masing-masing menjadi 318,1 miliar batang dan 317,4 miliar batang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X