“Dia (bank) pasti nyalurin, tapi dia nyalurinnya pakai kemampuan dia sendiri, kita nggak ikut campur. Kalau dia kredit fiktif ya, kalau ketahuan ya ditangkap, dipecat,” lanjutnya.
Menkeu juga menegaskan bahwa risiko kredit fiktif bukan hal baru.
“Tapi kalau masalah itu (kredit fiktif) kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif, ya ada kredit fiktif,” tandasnya.***
Artikel Terkait
4 Gebrakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Dari Suntik Dana Rp200 T, Sisir Anggaran, hingga Tekan TKD RAPBN 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sering Tampil dengan Outfit Andalan Biru-Cokelat, Sorotan Netizen di Beberapa Momen
Menkeu Purbaya Ingatkan Gen Z soal Investasi Digital, Bahaya Paylater, dan Tips Hindari Utang Konsumtif
Masalah Pendanaan Kopdes Merah Putih Tuntas, Zulhas Puji Menkeu Purbaya, 6 Bulan Selesai dalam 30 Menit
Setuju Tambah Minyak Goreng 2 Liter di Bansos Pangan, Menkeu Purbaya Siap Sisir Anggaran Kementerian dan Lembaga
Bedah Gaya Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Rezim Bapak vs Ibu, Rp200 Triliun Digelontorkan demi Ekonomi Bergerak