Terkini Kasus Keracunan MBG, Dapur SPPG Ditutup Sementara, Pemerintah Wajibkan Sertifikat Higienis dan Ahli Gizi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 29 September 2025 | 06:21 WIB
Pemerintah berniat melakukan evaluasi total terhadap program MBG dengan melakukan penutupan sementara dapur SPPG bermasalah sampai menyiapkan ahli gizi dari Kemenkes.  (Indonesia.go.id)
Pemerintah berniat melakukan evaluasi total terhadap program MBG dengan melakukan penutupan sementara dapur SPPG bermasalah sampai menyiapkan ahli gizi dari Kemenkes. (Indonesia.go.id)

Mediapriangan.com - Pemerintah bergerak cepat merespons kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.

Langkah tegas diambil melalui evaluasi menyeluruh dan penutupan sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama.

Baca Juga: ID Card Jurnalis Dicabut, CEO Promedia Tegaskan, Jangan Rusak Citra Presiden Prabowo dengan Tindakan Berlebihan!

“Atas petunjuk dari Presiden dan instruksi dari beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan adalah prioritas utama,” kata Zulhas usai memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, Minggu 28 September 2025.

“Kami menegaskan insiden bukan sekadar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” imbuhnya.

Evaluasi Menyeluruh dan Penutupan Dapur SPPG

Dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, pemerintah memutuskan menutup sementara SPPG yang diduga menjadi sumber kasus keracunan.

Baca Juga: IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028? Jokowi Dukung, AHY Kawal, DPR Masih Kaji Perpres Prabowo

“Pertama, SPPG yang bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi. Yang paling utama adalah kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak, tidak hanya dari tempat yang terjadi (keracunan) tetapi di seluruh SPPG,” ujar Zulhas.

Selain penutupan, seluruh dapur SPPG diwajibkan mensterilisasi peralatan, memperbaiki sanitasi, serta mengurus Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi kembali.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengawasan dan pemantauan berkala melalui puskesmas serta Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Baca Juga: Henky Timisela Berpulang di Usia 87 Tahun, ‘Wonder Boy’ yang Persembahkan Gol Emas untuk Timnas Indonesia

Data Kasus dan Laporan ke Presiden

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X