Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, BGN dan BPOM Tuding SPPG Langgar SOP hingga Tak Punya Sertifikat Sanitasi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 19:08 WIB
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR.  (Instagram/badangizinasional.ri)
BGN dan BPOM ungkap penyebab keracunan MBG kepada DPR. (Instagram/badangizinasional.ri)

Mediapriangan.com - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja khusus untuk membahas maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ramai terjadi di sejumlah daerah.

Dua lembaga pemerintah, yakni Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hadir untuk memaparkan hasil investigasi mereka.

Dalam laporan kepada anggota dewan, keduanya sepakat bahwa persoalan utama bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan.

Baca Juga: Insentif Rp100 Ribu untuk Guru Penanggung Jawab, Strategi Baru Pemerintah Tutup Celah Distribusi MBG 2025

BPOM: Mayoritas SPPG Belum Punya Sertifikat

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa sebagian besar SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) yang seharusnya menjadi syarat wajib sebelum mengolah makanan MBG.

“Berdasarkan data kami sebagai pengawas kejadian terjadinya masalah ratusan kasus dan ribuan anak-anak kita jadi korban karena di SPPG-nya yang menjadi problem dan mungkin mayoritas dari mereka belum memiliki sertifikat laik hygiene sanitation,” kata Taruna di Senayan, Rabu (1/10/2025).

Ia menyebut, dari 19 SPPG yang bermasalah, 18 di antaranya masih menimbulkan kasus keracunan. Data BPOM juga menunjukkan lonjakan kejadian sejak Juli hingga awal September, dengan pola masalah yang sama.

Baca Juga: Liputan Kasus Keracunan MBG Ricuh, Wartawan Diduga Dianiaya Oknum Pegawai SPPG Pasar Rebo Jakarta Timur

“Sebagai tingkat koreksi, kita niatnya bukan mencari kesalahan, kita pengin mengoreksi supaya perjalanan MBG ini sukses. Tingkat koreksi yang kita rekomendasikan yaitu tentu perbaikan sistem keamanan pangan,” jelasnya.

BGN: SOP Tak Dipatuhi SPPG

Hal senada disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Ia mengungkapkan, peningkatan kasus keracunan MBG dalam dua bulan terakhir dipicu oleh kelalaian SPPG yang tidak disiplin menjalankan standar operasional prosedur (SOP).

“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” tegas Dadan.

Baca Juga: Kisruh Dapur MBG Panakkukang, Patokan Rp6.500 per Porsi Dinilai Tak Masuk Akal, Ratusan Siswa Kehilangan Hak Gizi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X