Polemik Etanol 3,5 Persen di BBM Pertamina, Aman untuk Mobil Baru, Berisiko Karatan pada Mesin Lama?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
Sejumlah SPBU swasta menolak menjual bahan bakar Pertamina karena spesifikasi dianggap tidak sesuai standar teknis.  (Foto: IADE-Michoko via Pixabay)
Sejumlah SPBU swasta menolak menjual bahan bakar Pertamina karena spesifikasi dianggap tidak sesuai standar teknis. (Foto: IADE-Michoko via Pixabay)

 

Mediapriangan.com - Kandungan etanol 3,5% pada base fuel Pertamina kini menjadi perbincangan luas, bukan hanya soal pasar dan kebijakan energi, tetapi juga menyangkut keamanan mesin kendaraan.

Pertanyaan utama yang muncul adalah: apakah etanol aman untuk mesin mobil dan motor, terutama keluaran lama?

Sejumlah SPBU swasta menolak penjualan bahan bakar ini karena menilai spesifikasi teknisnya tidak sesuai dengan standar mereka.

Penolakan itu memunculkan keresahan di kalangan konsumen, khususnya pemilik kendaraan lama, terkait potensi dampaknya pada mesin.

Baca Juga: Dominasi Pertamina Sentuh 92 Persen, DPR Kritik Keras Pembatasan Impor BBM Swasta yang Dinilai Rugikan Pasar

Apa Itu Etanol?

Etanol adalah senyawa kimia berupa alkohol (C₂H₅OH) yang diperoleh dari fermentasi bahan nabati, seperti tebu, jagung, atau singkong.

Dalam bidang energi, etanol digunakan sebagai campuran bensin untuk menghasilkan biofuel.

Campuran tersebut dikenal dengan kode E, misalnya E5 untuk campuran 5% etanol dan 95% bensin, E10 untuk 10% etanol, bahkan E85 untuk kendaraan khusus yang mampu memakai 85% etanol.

Dampak pada Mesin

Penelitian Society of Automotive Engineers (2023) menyebutkan, campuran rendah seperti E5 aman digunakan di mesin kendaraan modern.

Beberapa produsen mobil bahkan sudah mengizinkan penggunaan bahan bakar dengan etanol hingga 10%.

Baca Juga: Shell Indonesia Curhat BBM Langka, Kuota Impor 110 Persen Disebut Habis, Pertamina Jadi Jalan Keluar?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X