Mediapriangan.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, angkat bicara terkait keputusan MKD DPR yang menjatuhkan sanksi penonaktifan terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Ia menegaskan partainya menghormati penuh mekanisme dan keputusan yang berlaku di DPR tanpa melakukan intervensi politik lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Surya Paloh usai menghadiri kegiatan Fun Walk HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu, 9 November 2025.
Menurutnya, langkah MKD DPR adalah bentuk tata kelola kelembagaan yang mesti dijunjung tinggi semua pihak.
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, Partai sudah memberikan nonaktif," ucap Surya Paloh.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimis Kejar Target Pajak Rp2.189 T, Dorong Marketplace Jadi Pemungut PPh Pasal 22
"MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” sambungnya.
Lebih lanjut, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya belum berencana melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kedua anggota DPR tersebut.
Ia memastikan Partai NasDem masih menunggu penyelesaian seluruh proses sesuai prosedur lembaga legislatif.
“Sampai saat ini belum [melakukan PAW]. Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” tegas Surya Paloh.
Skorsing MKD DPR untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Sebelumnya, MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada Ahmad Sahroni dan tiga bulan kepada Nafa Urbach.
Artikel Terkait
Asal Mula OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Skandal Jual-beli Jabatan dan Suap Proyek RSUD Harjono Terbongkar
Kisah Haru Penemuan Bilqis di Jambi, Balita Makassar yang Hilang Nyaris Seminggu, Pelaku Ngaku Jual Rp3 Juta
KPK Ungkap 3 Klaster Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Suap Jabatan, Fee Proyek, dan Gratifikasi
Menutup Periode Kepemimpinan, Ketua DKKT Bode Riswandi Gelar Anugerah Budaya dan Siapkan Gempungan Seniman 2025
Bupati Cecep Nurul Yakin Janji Perbaiki Jalan di Hadapan 3.037 Kader Penggerak NU Kabupaten Tasikmalaya
Apresiasi Anggota DPRD Kepler Sianturi, DKKT Konsisten Jaga Denyut Seni dan Budaya Kota Tasikmalaya