Asal Mula OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Skandal Jual-beli Jabatan dan Suap Proyek RSUD Harjono Terbongkar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 9 November 2025 | 17:34 WIB
KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT korupsi jual-beli jabatan dan suap proyek RSUD Harjono senilai Rp1,25 miliar.   (Instagram/sugirisancoko26)
KPK tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT korupsi jual-beli jabatan dan suap proyek RSUD Harjono senilai Rp1,25 miliar. (Instagram/sugirisancoko26)

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas dugaan korupsi yang mencakup tiga perkara besar, yakni jual-beli jabatan, suap proyek di RSUD Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kasus yang menyeret Bupati Ponorogo ini bermula dari laporan masyarakat pada awal tahun 2025 dan berujung pada operasi tangkap tangan (OTT KPK Ponorogo) yang dilakukan pada Jumat malam, 7 November 2025.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta bernama Sucipto (SC).

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Jual-Beli Jabatan, 13 Orang Diamankan

“Dari hasil pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

"Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” sambungnya.

Awal Kasus: Rencana Penggantian Direktur RSUD Harjono

Asep menjelaskan, dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berawal ketika Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan diganti oleh sang bupati.

“Oleh karena itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan AGP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo," ujar Asep.

Baca Juga: Sugiri Sancoko Menuju Pilkada Serentak 2024, Bekal Kombinasi Pengalaman sebagai Bupati Ponorogo dan Jurnalistik

"Hal tersebut untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Bupati SUG dengan tujuan agar posisinya tidak diganti.”

Dari penyelidikan, KPK menemukan fakta adanya deal-dealan uang ratusan juta antara pejabat rumah sakit dan pejabat daerah agar jabatan tidak diganti.

Suap Rp1,25 Miliar Lewat Ajudan dan Kerabat

Asep membeberkan, uang suap diberikan secara bertahap dalam beberapa bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X