JAKARTA, Mediapriangan.com - Percepatan layanan pembayaran manfaat kepada pensiunan kembali ditunjukkan PT TASPEN Persero melalui penyaluran THR pensiun 2026 yang telah mencapai sekitar 97 persen dari total penerima manfaat.
Capaian penyaluran THR tersebut berasal dari sekitar 3,2 juta peserta pensiun yang berhak menerima tunjangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan angka tersebut, TASPEN menilai proses penyaluran THR berjalan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Percepatan penyaluran THR pensiun 2026 tidak lepas dari penguatan sistem layanan berbasis digital yang diterapkan perusahaan. Transformasi digital TASPEN memungkinkan proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga tiga hari kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari.
Untuk memastikan proses penyaluran THR berjalan sesuai standar, Komisaris Utama TASPEN Fary Djemy Francis melakukan peninjauan langsung ke Kantor Cabang TASPEN Medan serta Kantor Pos Medan sebagai salah satu mitra bayar.
Kunjungan tersebut dilakukan guna memantau langsung proses penyaluran THR pensiun 2026 sekaligus memastikan pelayanan kepada pensiunan berjalan optimal. Dalam kegiatan tersebut, Fary juga berdialog dengan para penerima manfaat yang datang untuk mengambil hak mereka.
Menurut Fary, percepatan penyaluran THR pensiun 2026 merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada peserta.
“TASPEN berkomitmen memastikan hak para pensiunan terpenuhi secara cepat dan tepat,” ujar Fary.
Ia menegaskan bahwa kebijakan percepatan penyaluran THR pensiun 2026 juga sejalan dengan arahan pemerintah agar pembayaran tunjangan hari raya dilakukan tepat waktu tanpa hambatan.
“Kami juga mengapresiasi dukungan seluruh mitra bayar TASPEN, baik perbankan maupun Kantor Pos, yang telah memastikan kelancaran proses penyaluran,” terang Fery.
“Hingga saat ini, sekitar 97 persen dari total THR telah berhasil dibayarkan kepada para penerima manfaat,” tambahnya.
Dalam proses penyaluran THR pensiun 2026, TASPEN menerapkan prinsip layanan 5T yang meliputi tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi. Prinsip tersebut menjadi standar agar seluruh penyaluran THR dapat dilakukan secara aman dan akurat.
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Bongkar Evaluasi Jelang Final Four Proliga 2026, Apa yang Terjadi di Jakarta Pertamina Enduro?
Buka Puasa Bersama Media, JNE Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Kenalkan Program JNE Content Competition 2026
Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, Jumat 6 Februari 2026, Banyak Pilihan Film Baru
Kasus Keracunan MBG di Cimahi Diselidiki, Sampel Nasi Onigiri hingga Susu UHT Diuji di Labkes Jabar
Tarling di Cihaurbeuti, Bupati Herdiat Sunarya Buka Kondisi Defisit APBD Ciamis dan Ingatkan Bahaya Judi Online
KPK Selidiki Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Kelompok Pegiat Anti Korupsi Klaim Temuan Awal Dugaan Rasuah