Aturan Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Diterapkan, Seskab Teddy Minta Dukungan Orang Tua

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 12 Maret 2026 | 20:32 WIB
Seskab Teddy Indra Wijaya minta dukungan orang tua terkait pembatasan akses medsos anak di bawah 16 tahun demi perlindungan generasi muda. (Dok. Seskab RI)
Seskab Teddy Indra Wijaya minta dukungan orang tua terkait pembatasan akses medsos anak di bawah 16 tahun demi perlindungan generasi muda. (Dok. Seskab RI)

Baca Juga: Tunggu Aku Sukses Nanti, Drama Komedi Saat Pulang Kampung Lebaran 2026, Ini Sinopsis dan Daftar Pemerannya

"Manfaat dan tujuannya dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia," ujar Teddy.

Dalam upaya memperkuat implementasi pembatasan akses medsos anak, pemerintah juga menyiapkan langkah sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.

Seskab Teddy Indra Wijaya menyebutkan bahwa sekolah akan menjadi salah satu sasaran utama dalam penyebaran informasi mengenai aturan baru tersebut. Hal ini dilakukan agar pemahaman tentang pembatasan akses medsos anak dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Baca Juga: Promedia Group dan ICCN Sepakati Kolaborasi, Ekonomi Kreatif Indonesia Didorong Mandiri hingga Daerah

"Tentunya ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini," terang Teddy.

"Dan alhamdulillah mendapat perhatian dan dukungan dari para orang tua khususnya," tandasnya.

Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan kebijakan pembatasan akses medsos anak, pemerintah tengah menyiapkan juru bicara yang ditunjuk oleh kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi tersebut dilakukan di bawah arahan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid guna memastikan implementasi aturan dapat berjalan efektif setelah PP Tunas diberlakukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X