"Manfaat dan tujuannya dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia," ujar Teddy.
Dalam upaya memperkuat implementasi pembatasan akses medsos anak, pemerintah juga menyiapkan langkah sosialisasi kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.
Seskab Teddy Indra Wijaya menyebutkan bahwa sekolah akan menjadi salah satu sasaran utama dalam penyebaran informasi mengenai aturan baru tersebut. Hal ini dilakukan agar pemahaman tentang pembatasan akses medsos anak dapat menjangkau masyarakat secara luas.
"Tentunya ke depan akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Alhamdulillah minggu lalu baru saja disampaikan oleh Ibu Menkomdigi terkait PP ini," terang Teddy.
"Dan alhamdulillah mendapat perhatian dan dukungan dari para orang tua khususnya," tandasnya.
Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan kebijakan pembatasan akses medsos anak, pemerintah tengah menyiapkan juru bicara yang ditunjuk oleh kementerian dan lembaga terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan di bawah arahan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid guna memastikan implementasi aturan dapat berjalan efektif setelah PP Tunas diberlakukan.***
Artikel Terkait
Live Debat Abu Janda vs Feri Amsari soal Palestina Viral, Pernyataan RI dan Palestina Picu Ketegangan
Sinopsis Film Suzzanna: Witchcraft, Horor Indonesia Bertema Santet yang Tayang di Bioskop Lebaran 2026
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Priangan Timur Saat Mudik, Satgas RAFI 2026 Siaga 24 Jam
Gerakan Rantang Kanyaah Smandas, Kepedulian Siswa hingga Orang Tua Berbuah 524 Paket Sembako
Dubes Kanada Temui Wakil Gubernur Jawa Barat, Bahas Peluang investasi di Jawa Barat
Bank Indonesia Tasikmalaya Siapkan Rp2,55 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran di Priangan Timur Lewat SERAMBI 2026