"Semua massa kalian yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini untuk melaksanakan upaya penyampaian pendapat," kata Adri di lokasi.
"Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat," tegasnya.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Kepolisian menilai Bundaran HI merupakan kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat dan perekonomian yang tinggi sehingga tidak diperuntukkan sebagai lokasi penyampaian pendapat di muka umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa Bundaran HI bukan area yang disiapkan untuk kegiatan aksi demonstrasi.
"Iya, memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran Hl itu bukan merupakan tempat yang untuk menyampaikan aspirasi," kata Budi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026.
"Karena memang ada kegiatan- kegiatan perekonomian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya," imbuhnya.
Meski telah diarahkan ke DPR, sebagian mahasiswa UI tetap menyampaikan keberatan. Mereka menilai aspirasi mahasiswa tidak hanya ditujukan kepada lembaga legislatif sehingga tetap ingin melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI sesuai rencana awal.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Kota Salurkan Bansos untuk Ojol dan Tukang Becak
"Masalahnya, aspirasi dan tuntutan kami enggak ke DPR saja," jelas mahasiswa UI.
Perdebatan semakin memanas ketika aparat memberikan peringatan kepada massa yang ingin tetap bergerak menuju Bundaran HI. Polisi menegaskan bahwa jalur tersebut tidak akan dibuka meskipun peserta aksi demonstrasi terus mendesak.
"Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak saja kami," tegas Adri.
"Kalian (mahasiswa) ke titik sini (demo di DPR), tidak akan dihalangi," tambahnya.***
Artikel Terkait
Wisata Kuliner Tangerang Rasa Jogja, Omah Yung Ginah Suguhkan Suasana Jadul dan Menu Prasmanan
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Ciamis Meriah, Ratusan Penghargaan dan Galuh Ethnic Carnival Jadi Sorotan
HUT ke 80 Bhayangkara di Banyuwangi Hadirkan Wayang Kulit Semalam Suntuk, Ki Bayu Aji Jadi Dalang Utama
WTP Kota Tasikmalaya Raih Rekor 10 Kali Beruntun, LKPD 2025 Kembali Diganjar Opini Tertinggi BPK