Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG, Penyidik Masih Dalami Bukti

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 22 Juli 2026 | 19:04 WIB
Nanik Deyang berpeluang diperiksa Kejagung dalam kasus korupsi MBG. Penyidik belum memastikan jadwal pemeriksaan dan masih menguatkan pembuktian. (Dok. BGN)
Nanik Deyang berpeluang diperiksa Kejagung dalam kasus korupsi MBG. Penyidik belum memastikan jadwal pemeriksaan dan masih menguatkan pembuktian. (Dok. BGN)

 

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung belum menutup kemungkinan memanggil Nanik S Deyang untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Peluang pemeriksaan terhadap Nanik Deyang muncul setelah dirinya mengundurkan diri dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN pada Rabu, 22 Juli 2026. Kejagung menegaskan, siapa pun yang dinilai memiliki informasi penting dan dapat membantu memperkuat pembuktian dapat dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik masih membuka kemungkinan memeriksa Nanik Deyang dalam perkara korupsi MBG yang berkaitan dengan periode kepemimpinan Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana.

Baca Juga: Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Tetap Dilibatkan di Dewas BGN: Istana Soroti Pengalamannya Urusi MBG

"Ke depan tidak menutup kemungkinan," kata Anang kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Meski peluang pemeriksaan terbuka, Kejagung belum memastikan kapan Nanik Deyang akan dipanggil. Anang menyebut, penyidik masih memiliki sejumlah tahapan yang harus dilakukan untuk menguatkan pembuktian dalam kasus korupsi MBG tersebut.

Menurut Anang, pemeriksaan terhadap seseorang dilakukan apabila penyidik memandang keterangan yang bersangkutan memiliki relevansi dan diperlukan dalam proses pengungkapan perkara.

Artinya, peluang pemeriksaan Nanik Deyang tetap bergantung pada kebutuhan penyidik. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pemeriksaan Nanik Deyang sebagai saksi dalam kasus korupsi MBG.

Baca Juga: Sudaryono Gantikan Nanik Deyang Jadi Kepala BGN, Wamentan Tak Lagi Rangkap Jabatan dan Punya Rekam Jejak Panjang

Anang mengatakan, penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain. Keterangan tersebut kemudian akan dikaji untuk memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

"Yang dianggap mempunyai nilai pembuktian kuat," jelasnya.

Kasus korupsi MBG sendiri masih terus dikembangkan Kejagung. Sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Dadan Hindayana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN dan menjadi pimpinan Nanik Deyang sebelum pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X