Ahmad Najmi Shahab Viral usai Jadi Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia, Jejak Kariernya Ramai Disorot

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 29 Juni 2026 | 10:35 WIB
Ahmad Najmi Shahab viral usai menjadi Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia. Jejak kariernya memicu beragam tanggapan warganet. (dok. krakatausemenindonesia.co.id)
Ahmad Najmi Shahab viral usai menjadi Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia. Jejak kariernya memicu beragam tanggapan warganet. (dok. krakatausemenindonesia.co.id)

Latar Belakang Pendidikan

Selain jejak karier, warganet juga menyoroti latar belakang pendidikan Ahmad Najmi Shahab.

Dalam profil yang beredar, Ahmad Najmi Shahab merupakan lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Tama Jagakarsa pada 2021.

Universitas Tama Jagakarsa berlokasi di Jalan Letjen TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi pada laman resminya, perguruan tinggi tersebut memiliki Akreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlaku hingga 29 Desember 2028.

Baca Juga: Sembilan Kandidat Berebut Kursi Komisaris BUMD Tasikmalaya, Siap Jalani Uji Kelayakan OJK

Respons Warganet Bermunculan

Ramainya pembahasan mengenai Ahmad Najmi Shahab memunculkan berbagai komentar dari pengguna media sosial. Sebagian mempertanyakan latar belakang karier Komisaris PT Krakatau Semen Indonesia, sementara lainnya membandingkan dengan perjalanan karier profesional pada umumnya.

"Anak sosmed jadi komisaris perusahaan semen. Iri nggak kalian anak sosmed yang masih dikejar-kejar FYP?" tulis akun @hot***s

"S1 Teknik ITB, S2 Amerika cum laude terjebak nggak naik-naik jabatan, ini jadi komisaris," tulis akun @cla****8

"Susah-susah meniti karier sambil S2 tapi nggak jadi komisaris, kalah sama bapak ini," tulis akun @mar*****a

"Hahaha liat ini langsung meditasi biar nggak anger management," tulis artis Nazira C. Noer yang terlihat berkomentar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X