Baca Juga: Wartawan Disebut Nyawa Negara, Lalu Bagaimana Nasib Mereka?
Sementara itu, Telkomsel baru menerapkan sistem rollover pada 19 dari 95 paket. Sebanyak 76 paket lainnya masih mengandalkan pemberitahuan kepada pelanggan.
Data tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak cukup diukur dari ketersediaan informasi. Konsumen membutuhkan mekanisme yang benar-benar menjamin sisa kuota tetap dapat digunakan atau memperoleh penggantian yang sepadan.
Komdigi juga mencatat adanya pergeseran jadwal implementasi sejumlah varian paket rollover Telkomsel akibat kendala teknis. Dari target 28 September 2026, penyelesaiannya bergeser ke minggu pertama Oktober.
Kuota yang Dibayar Bukan Hak yang Boleh Dihilangkan
Persoalan perlindungan kuota internet ini menguat setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 pada 23 Juli 2026.
Putusan tersebut mewajibkan penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.
Menindaklanjuti putusan itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 pada 28 Agustus 2026.
Melalui aturan tersebut, operator diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang fleksibel. Bentuk perlindungannya dapat berupa akumulasi kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, maupun mekanisme lain yang tidak merugikan konsumen.
Operator juga dilarang membebankan biaya tambahan hanya untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota yang sudah dibayar pelanggan.
Dengan demikian, persoalan kuota internet bukan lagi sekadar urusan teknis masa berlaku paket, melainkan menyangkut hak konsumen atas manfaat layanan yang telah dibeli.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Lanjut hingga Desember 2026, 33,24 Juta Penerima Bisa Cek Data Lewat HP
Komdigi Diminta Memastikan Aturan Tidak Berhenti di Atas Kertas
Artikel Terkait
Bansos PKH BPNT Tahap 4 Segera Cair, 4 Perubahan Data Ini Bisa Bikin Pencairan Tertahan, Segera Cek!
Bansos September 2026: PKH Tahap III, BPNT Tahap III dan Bantuan Pangan Beras, Cek Penerima dengan NIK
Desil Bansos Berubah, Bansos 2026 Bisa Terhenti? Ini Kelompok Penerima dan Cara Sanggah Data
Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Picu Keluhan, Banyak yang Ditempatkan Jauh dari Domisili
PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Cek Nominal dan Cara Daftar Bansos Oktober-Desember 2026
Bansos PKH-BPNT Tahap 4 2026: Cek Status Penerima, DTSEN dan 5 Faktor yang Bisa Picu Perubahan