nasional

Penurunan BPIH Menjadi Rp55,43 Juta, Simak Detail Pembiayaan dan Rincian Fasilitas yang Didapatkan Jemaah Calon Haji

Kamis, 9 Januari 2025 | 06:53 WIB
Pemerintah resmi mengumumkan penurunan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk tahun 1446 H/2025 M. (Instagram.com/@kemenag_ri)

Menurut Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, upaya efisiensi terus dilakukan agar pembiayaan dapat semakin terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah.

Kuota dan Fasilitas Tambahan untuk Jamaah Haji 2025

Tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 orang, yang mencakup 201.063 jamaah reguler, 17.680 jamaah khusus, serta petugas dan pembimbing haji lainnya.

Selain itu, fasilitas yang disediakan pemerintah meliputi akomodasi nyaman di Makkah dan Madinah, makanan bergizi selama perjalanan, hingga layanan kesehatan yang memadai.

Baca Juga: Ini Tips Jitu PLN Agar Diskon Token Listrik 50 Persen Bisa Optimal, Maksimalkan Promonya Agar Lebih Hemat

Pemerintah Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Jamaah

Meski biaya haji 2025 turun, pemerintah menjamin tidak ada penurunan standar pelayanan.

Menteri Agama menegaskan bahwa kualitas akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

Penyesuaian biaya ini juga mempertimbangkan keberlanjutan dana haji di masa depan.

Baca Juga: Tiga Langkah Besar Presiden Prabowo Subianto 2025, Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang terjangkau, sekaligus memastikan pengalaman spiritual yang nyaman dan aman.

Dengan penetapan biaya baru ini, calon jamaah diimbau untuk segera mempersiapkan diri, termasuk dalam aspek finansial dan administrasi, agar dapat melaksanakan rukun Islam kelima dengan khusyuk.***

Halaman:

Tags

Terkini