Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penurunan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk tahun 1446 H/2025 M.
Kebijakan penurunan BPIH diambil setelah melalui pembahasan panjang antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja di Senayan, Jakarta, pada 6 Januari 2024.
Penurunan BPIH ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada calon jamaah haji tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa rata-rata BPIH 2025 mencapai Rp89,41 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp93,41 juta.
Dari jumlah tersebut, jamaah hanya perlu membayar Rp55,43 juta, sementara sisanya ditutup melalui nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
Komponen Pembiayaan: Rincian Biaya dan Sumber Dana
Biaya haji terdiri atas dua komponen utama: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah, dan nilai manfaat yang bersumber dari optimalisasi dana setoran awal.
Adapun rincian Bipih yang wajib dibayar jamaah adalah sebagai berikut:
- Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp33,1 juta
- Akomodasi di Makkah: Rp14,77 juta
- Akomodasi di Madinah: Rp4,51 juta
- Biaya hidup selama di Tanah Suci: Rp3,2 juta
Sisanya, sebesar Rp33,97 juta, dialokasikan dari nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana haji.
Baca Juga: Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai Berlaku! Ini Cara Mendapatkan dan Batas Maksimal Pembeliannya
Artikel Terkait
Tegaskan Dukungan untuk Palestina, Prabowo Kritik Solidaritas Negara Muslim dalam Isu HAM di KTT ke-11 Mesir
Presiden Prabowo Desak Hukuman Harvey Moeis Ditambah Menjadi 50 Tahun: Vonis Dinilai Terlalu Ringan
Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis Picu Kritik Presiden Prabowo: Desak Hukuman 50 Tahun dan Evaluasi Penjara Koruptor
Alasan Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Gunakan Dana Pribadi Prabowo, Ini Penjelasan dari PCO
Intip Para Siswa SD di Boyolali Nikmati Makan Bergizi Gratis, Bisa Hemat Uang Jajan Berkat Program Presiden Prabowo
Siswa SD di Makassar dan Susukan Ungkapkan Terima Kasih untuk Prabowo Lewat Pesan dan Pantun dalam Program MBG