nasional

Terbongkar! Pemprov Jabar Disebut Sebagai Pelaku Pagar Laut, Begini Respons Pemerintah Pusat Saat Ini

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:21 WIB
Permasalahan pemasangan pagar laut di kawasan Tangerang, Banten hingga Bekasi kini menjadi sorotan, dengan Pemprov Jabar disebut sebagai salah satu pelaku. Instagram.com/ditjenpkrl ( Permasalahan pemasangan pagar laut di kawasan Tangerang, Banten hingga Bekasi kini menjadi sorotan, dengan Pemprov Jabar disebut sebagai salah satu pelaku. Instagram.com/ditjenpkrl)
 

Mediapriangan.com - Setelah muncul perdebatan panjang terkait keberadaan pagar laut di Bekasi, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat akhirnya memberikan klarifikasi.

Pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata merupakan proyek resmi pemerintah.

Proyek pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ditujukan untuk pembangunan pelabuhan perikanan.

“Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai 5 kilometer dengan area seluas 50 hektar,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, di Bekasi, Selasa, 14 Januari 2025.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Beri Aturan Soal Media Sosial dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

Ia menambahkan bahwa proyek ini melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

“Sebelah kiri alur pelabuhan ini dikelola oleh TRPN, sementara sebelah kanannya oleh PT MAN,” jelas Ahman.

Ia memastikan bahwa pagar bambu tersebut dibangun untuk menata kawasan pelabuhan dan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT TRPN.

Baca Juga: Raline Shah Resmi Ditunjuk Sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Ini Detail Tugas dan Gaji Fantastis yang Jadi Sorotan

Pentingnya Penataan Kawasan Pelabuhan

Proyek ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya.

Selain itu, akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) terpusat di darat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan.

Kerja sama ini direncanakan berlangsung hingga 2028, sesuai masa kontrak selama lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.

Baca Juga: Banjir Iklan Judol di Meta Akibat Minimnya Regulasi Medsos, Pemerintah Diminta Tegur Platform dan Meta Secara Tegas!

Ahman menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan ini nantinya akan dilengkapi dengan tiga jenis fasilitas:
1. Fasilitas pokok, seperti alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh, dan mercusuar.
2. Fasilitas penunjang, termasuk kantor, fasilitas umum, toilet, dan masjid.
3. Fasilitas fungsional, yang mencakup TPI, pasar ikan, area pengolahan ikan, dan tempat perbaikan kapal.

Halaman:

Tags

Terkini