Pagar bambu sepanjang 2 kilometer dengan lebar 70 meter yang berada di pesisir Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ternyata merupakan proyek resmi pemerintah.
Proyek pemerintah Provinsi Jawa Barat ini ditujukan untuk pembangunan pelabuhan perikanan.
“Panjang pagar bambu ini direncanakan mencapai 5 kilometer dengan area seluas 50 hektar,” ujar Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, di Bekasi, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa proyek ini melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
“Sebelah kiri alur pelabuhan ini dikelola oleh TRPN, sementara sebelah kanannya oleh PT MAN,” jelas Ahman.
Ia memastikan bahwa pagar bambu tersebut dibangun untuk menata kawasan pelabuhan dan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT TRPN.
Pentingnya Penataan Kawasan Pelabuhan
Proyek ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan dari laut lepas ke pangkalan pendaratan ikan (PPI) Paljaya.
Selain itu, akan dibangun tempat pelelangan ikan (TPI) terpusat di darat. Kawasan utara Kabupaten Bekasi ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan.
Kerja sama ini direncanakan berlangsung hingga 2028, sesuai masa kontrak selama lima tahun yang dimulai pada Juni 2023.
Ahman menjelaskan bahwa pelabuhan perikanan ini nantinya akan dilengkapi dengan tiga jenis fasilitas:
1. Fasilitas pokok, seperti alur pelabuhan, dermaga, kolam labuh, dan mercusuar.
2. Fasilitas penunjang, termasuk kantor, fasilitas umum, toilet, dan masjid.
3. Fasilitas fungsional, yang mencakup TPI, pasar ikan, area pengolahan ikan, dan tempat perbaikan kapal.
Artikel Terkait
Pemerintah Era Prabowo Turunkan Biaya Haji 2025, Menag Beberkan Detail Kesepakatan dan Perbandingan dengan 2024
MCU Gratis untuk yang Berulang Tahun Mulai Februari 2025, Simak Cara Mendapatkannya dan Syarat Lengkapnya di Sini
Penurunan BPIH Menjadi Rp55,43 Juta, Simak Detail Pembiayaan dan Rincian Fasilitas yang Didapatkan Jemaah Calon Haji
Pemerintahan Prabowo Resmi Naikkan Usia Pensiun Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Ini Manfaat dan Kebijakan Terbarunya
Meski Tak Sebahaya Virus Corona, Apakah Penderita HMPV juga Perlu Melakukan Isolasi Seperti Penderita Covid-19?
Mengapa Susu Tidak Selalu Ada di Program Makan Bergizi Gratis? Ini Penjelasan Pemerintah