Terbongkar! Pemprov Jabar Disebut Sebagai Pelaku Pagar Laut, Begini Respons Pemerintah Pusat Saat Ini

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 16 Januari 2025 | 16:21 WIB
 Permasalahan pemasangan pagar laut di kawasan Tangerang, Banten hingga Bekasi kini menjadi sorotan, dengan Pemprov Jabar disebut sebagai salah satu pelaku.  Instagram.com/ditjenpkrl ( Permasalahan pemasangan pagar laut di kawasan Tangerang, Banten hingga Bekasi kini menjadi sorotan, dengan Pemprov Jabar disebut sebagai salah satu pelaku.  Instagram.com/ditjenpkrl)
Permasalahan pemasangan pagar laut di kawasan Tangerang, Banten hingga Bekasi kini menjadi sorotan, dengan Pemprov Jabar disebut sebagai salah satu pelaku. Instagram.com/ditjenpkrl ( Permasalahan pemasangan pagar laut di kawasan Tangerang, Banten hingga Bekasi kini menjadi sorotan, dengan Pemprov Jabar disebut sebagai salah satu pelaku. Instagram.com/ditjenpkrl)

“Kami berharap proyek ini bisa rampung sesuai jadwal, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat nelayan,” ungkap Ahman.

Baca Juga: Dulu Viral karena Panjat Tiang Bendera Saat HUT RI, Kini Joni Berhasil Jadi Bintara TNI AD Berkat Kerja Kerasnya

Pagar Laut Bekasi dan Polemik Perizinan

Berbeda dengan proyek serupa di Tangerang, pagar laut di Bekasi dinilai legal.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Babelan, Muaragembong, dan Tarumajaya, Marjaya Sargan, menegaskan bahwa pagar laut ini resmi dan diperuntukkan bagi PPI.

“Ini program DKP Jawa Barat. Untuk detailnya, lebih baik tanyakan langsung ke dinas terkait di provinsi,” ujarnya.

Baca Juga: Catat 481 Poin dengan Serangan 47,38 Persen, Ko Hee-jin: Megawati Berperan Besar Atas Kemenangan 10 Beruntun Red Sparks

Namun, polemik muncul ketika Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat, Doni Ismanto, mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“KKP belum pernah menerbitkan izin untuk pemagaran bambu di lokasi ini,” kata Doni di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.

KKP bahkan telah mengirimkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait proyek ini.

Baca Juga: DPRD Ciamis Tetapkan H. Herdiat Sunarya dan Alm. H. Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Tindakan KKP terhadap Pelanggaran

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, menyatakan bahwa pagar bambu ini akan dibongkar jika tidak ada pihak yang melapor dalam waktu 20 hari.

“Pembongkaran ini akan membutuhkan waktu lama mengingat panjangnya pagar mencapai 30 kilometer dan memerlukan alat berat,” jelas Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Tangerang, Rabu 15 Januari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi masih diperlukan sebelum menentukan tanggal pasti pembongkaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X