Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program pembangunan 3 juta rumah gratis bagi masyarakat miskin.
Program 3 juta rumah gratis bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan memberikan hunian layak bagi golongan masyarakat kurang mampu.
Skema Program 3 Juta Rumah Gratis
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z Minang, menjelaskan bahwa pemerintah akan menanggung cicilan sebesar Rp600.000 per bulan untuk setiap rumah dengan tenor hingga 25 tahun.
Bonny mengungkapkan bahwa meskipun kriteria penerima masih disusun, beberapa bocoran kriteria yang dapat diterima antara lain masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp1 juta dan pelanggan 450 kWh.
Proses Verifikasi dan Pelaksanaan Program
Bonny juga menjelaskan bahwa program ini akan melibatkan pembangunan rumah di 75.000 desa di seluruh Indonesia, dengan alokasi 25 unit rumah gratis untuk setiap desa.
Kepala desa akan mengusulkan nama-nama warganya yang memenuhi syarat ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Data yang diserahkan akan diverifikasi oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Spesifikasi Rumah Gratis
Rumah yang akan dibangun memiliki tipe 36, dengan luas tanah sekitar 70 meter persegi dan nilai pagu sebesar Rp100 juta. Pemerintah menanggung cicilan sebesar Rp600.000 per bulan.
Bonny juga menjelaskan bahwa jika ada yang mampu membayar lebih, mereka dapat menambah cicilan hingga Rp1 juta.