Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Jangan Sia-siakan Kesempatan, Ketahui Syarat dan Kriterianya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 22:08 WIB
Ilustrasi program rumah gratis dari pemerintah ( Instagram.com/gamersisetiaabadi)
Ilustrasi program rumah gratis dari pemerintah ( Instagram.com/gamersisetiaabadi)

Baca Juga: Red Sparks Perpanjang Rekor Kemenangan Beruntun Jadi 11, Pelatih Ko He-jin Puji Kekuatan Tim dan Dukungan Penggemar

Janji Presiden dan Dukungan Anggaran

Program 3 juta rumah gratis ini merupakan janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang kini mulai diwujudkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun untuk sektor perumahan, yang meliputi berbagai program subsidi perumahan seperti FLPP, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Dana Tapera.

Pemerintah optimis bahwa dengan dukungan anggaran yang besar ini, program tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di seluruh Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X