Menanggapi kontroversi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa ia akan langsung melakukan klarifikasi.
Tito menyatakan akan mengunjungi Balai Kota Jakarta pada 20 Januari 2025 untuk berdialog dengan Pj Gubernur Setyabudi mengenai masalah ini.
"Saya akan ke Jakarta Senin depan, selain mengecek sejumlah proyek, saya juga akan bertanya langsung soal peraturan ini," ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Mendagri juga mengaku belum membaca secara detail isi Pergub tersebut dan menegaskan akan melakukan klarifikasi setelah mempelajari lebih lanjut.
"Saya akan baca dulu, baru saya bisa memberikan penilaian yang tepat," tambahnya.***