Menanggapi kontroversi tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa ia akan langsung melakukan klarifikasi.
Tito menyatakan akan mengunjungi Balai Kota Jakarta pada 20 Januari 2025 untuk berdialog dengan Pj Gubernur Setyabudi mengenai masalah ini.
"Saya akan ke Jakarta Senin depan, selain mengecek sejumlah proyek, saya juga akan bertanya langsung soal peraturan ini," ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Mendagri juga mengaku belum membaca secara detail isi Pergub tersebut dan menegaskan akan melakukan klarifikasi setelah mempelajari lebih lanjut.
"Saya akan baca dulu, baru saya bisa memberikan penilaian yang tepat," tambahnya.***
Artikel Terkait
Banjir Iklan Judol di Meta Akibat Minimnya Regulasi Medsos, Pemerintah Diminta Tegur Platform dan Meta Secara Tegas!
Raline Shah Resmi Ditunjuk Sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Ini Detail Tugas dan Gaji Fantastis yang Jadi Sorotan
Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Beri Aturan Soal Media Sosial dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok
Terbongkar! Pemprov Jabar Disebut Sebagai Pelaku Pagar Laut, Begini Respons Pemerintah Pusat Saat Ini
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Akui Jadi Pelaku Berdirinya Pagar Laut di Bekasi, Nilai Proyeknya Mencapai Rp200 Miliar
Jangan Buang Minyak Jelantah! Tukarkan dengan Uang, Begini Cara Mudah dan Cek Lokasi Penukarannya Disini!