nasional

A.M. Hendropriyono Jadi Tokoh Berjasa Bebaskan Jusuf Hamka 37 Tahun Lalu, Terkait Tuduhan Pembajakan Pesawat Garuda

Sabtu, 18 Januari 2025 | 23:17 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada A.M. Hendropriyono 37 tahun lalu. (Instagram.com/jusufhamka)

Baca Juga: Ramai Dibandingkan Netizen, Film Song Hye-kyo Dark Nuns Sukses, Sedangkan Bogota Song Joong-ki Gagal Capai Target

Meski disuruh pulang, Jusuf Hamka mengaku kalau dirinya merasa takut dengan keamanannya.

“Saya takut karena hari itu zamannya petrus, gue disuruh pulang taunya gue di-petrus di jalanan?” ucapnya.

“Terus dilepasnya jam 3 jam 4 subuh, saya bilang ‘Gue telepon nyonya gue dulu dong,’” ujarnya.

Dalam telepon itu, ia meminta istrinya untuk menyiapkan pakaian dan dijemput oleh supir beserta salah satu pembantunya.

Baca Juga: Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Jangan Sia-siakan Kesempatan, Ketahui Syarat dan Kriterianya

Karena kondisi saat itu, ia mengaku pasrah jika harus berhadapan dengan petrus atau penembak misterius.

Ia juga berpesan pada supirnya untuk tak menggubris siapapun yang menghalangi laju mobilnya.

Meski telah dibebaskan, ia tetap tidak mengetahui apa alasan dirinya ditangkap.

Jusuf Hamka tahu dirinya dituduh sebagai pembajak pesawat Garuda Woyla setelah 37 tahun

Baca Juga: BLT BBM 2025 Sebesar Rp600.000 Segera Dicairkan, Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Mendapatkannya dengan Mudah

Pertemuannya dengan A.M. Hendropriyono di Singapura pada 9 September 2024 membuat Jusuf Hamka mengetahui alasan dirinya ditangkap 37 tahun lalu.

“‘Lu dituduh pembajak Woyla,’” kata Jusuf Hamka menirukan Hendropriyono

“‘Lu dituduh yang ngebiayain, yang ngeduitin pembajak Woyla,’ keren sih keren tapi untung nggak di-petrus” imbuhnya.

Baca Juga: Edgar McGregor, Pahlawan 24 Tahun di Kebakaran Los Angeles yang Menyelamatkan Nyawa Lewat Postingannya di Facebook

Halaman:

Tags

Terkini