A.M. Hendropriyono Jadi Tokoh Berjasa Bebaskan Jusuf Hamka 37 Tahun Lalu, Terkait Tuduhan Pembajakan Pesawat Garuda

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 23:17 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada A.M. Hendropriyono 37 tahun lalu.   (Instagram.com/jusufhamka)
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada A.M. Hendropriyono 37 tahun lalu. (Instagram.com/jusufhamka)

Dituduh gara-gara melakukan banyak islamisasi

Jusuf Hamka kemudian menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi karena dirinya banyak melakukan islamisasi.

“Karena saya melakukan pengislaman, makanya dianggap islamisasi terus dikaitkan dengan pembajakan Woyla untuk dilaporkan kepada Presiden Soeharto,” terangnya.

“Supaya ada pembenaran menangkap saya, karena waktu itu kan saya anak angkatnya Bu Adam Malik,” imbuhnya.

Setelah penyidikan dan interogasi kepada pembajak pesawat, terungkap jika Jusuf Hamka tidak berada di balik kasus tersebut.

Baca Juga: Tumbangkan Hi-Pass, Red Sparks Cetak Rekor 11 Kemenangan Beruntun dan Perketat Persaingan di Klasemen Sementara

Peristiwa pembajakan Woyla

Pembajakan pesawat Garuda penerbangan 206 sering disebut sebagai Peristiwa Woyla.

Pesawat tersebut dibajak pad 28 Maret 1981 oleh Komando Jihad di Indonesia saat pesawat masuk wilayah udara Palembang-Medan sekitar pukul 10:10 WIB.

Pesawat yang harusnya terbang dengan rute Jakarta-Medan itu diterbangkan hingga ke Malaysia bahkan Thailand.

Pembebasan pesawat dilakukan dengan Operasi Woyla di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X