nasional

Istana Kepresidenan Sebut Usulan DPD Soal Zakat untuk Danai Program Makan Bergizi Gratis Tidak Tepat, Memalukan!

Minggu, 19 Januari 2025 | 08:57 WIB
Ilustrasi usulan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis Siswa, potret siswa di SDN 3 Mataram, Rembiga tengah menikmati program MBG, pada Jumat, 17 Januari 2025. (Zad/Lombok Pos)

Istana Kepresidenan: Pendanaan dari APBN Sudah Cukup

Menanggapi usulan DPD, Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto dengan tegas menyatakan bahwa pendanaan program makan bergizi gratis tidak akan menggunakan dana zakat.

“Program ini didanai penuh dari APBN. Jadi, tidak ada rencana untuk menggunakan dana dari sumber lain, apalagi zakat. Itu sangat memalukan!” tegas Putranto di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 Dibuka Mulai 17 Januari 2025, Ini Syarat dan Beragam Keuntungannya

Ia menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk mendukung pelaksanaan MBG tahun ini. Putranto juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah merancang langkah-langkah matang untuk memastikan program berjalan optimal tanpa melibatkan dana zakat.

“Presiden Prabowo betul-betul luar biasa. Semua ini sudah dipikirkan dengan matang,” tambahnya.***

Halaman:

Tags

Terkini