Baca Juga: Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Simak Cara dan Syaratnya!
“Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan Bapak Dudi Purwagandi. Kami akan terus mengadakan rapat koordinasi agar persiapan mudik Lebaran berjalan lancar, termasuk memastikan tiket transportasi lebih terjangkau,” jelasnya.
Selain itu, AHY menyebutkan bahwa Kementerian BUMN juga akan dilibatkan untuk mendukung upaya ini, khususnya terkait transportasi kereta api dan kapal laut.
Kendala Harga Tiket Kapal Laut
Direktur Utama Pelni, Tri Andayani, menjelaskan bahwa harga tiket kapal laut diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), sehingga tarif yang diberlakukan bersifat tetap.
“Tarif Pelni ditentukan melalui kontrak awal tahun, sehingga kami tidak dapat memberikan diskon. Harga tersebut sudah ditetapkan sesuai aturan,” ujar Tri Andayani pada 10 Januari 2025.
Namun demikian, pemerintah terus mencari solusi agar seluruh moda transportasi dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik dari segi aksesibilitas maupun harga tiket yang lebih terjangkau.
Melalui sinergi antar kementerian dan pihak terkait, pemerintah berkomitmen untuk memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan ekonomis bagi masyarakat pada Lebaran 2025.***