Tanpa BPJS Kesehatan Tetap Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Simak Cara dan Syaratnya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:53 WIB
Pemeriksaan gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. (Kemenkes)
Pemeriksaan gratis untuk masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. (Kemenkes)

Mediapriangan.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu22 Januari 2025.

Baca Juga: Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai, Pemprov dan DPRD Matangkan Regulasi dan Anggaran

Meskipun tidak diwajibkan, Menkes tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Keanggotaan BPJS akan mempermudah proses jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Manfaat Kepesertaan BPJS Kesehatan

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

Baca Juga: Klaim Sebagai Maskapai Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan di Balik Mahalanya Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal.

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu mengurangi beban biaya perawatan jika dibutuhkan tindakan medis lanjutan,” tambah dr. Maria.

Baca Juga: Pasca Tragedi Pesawat Jeju Air, Pemerintah Korea Selatan Akan Bongkar Struktur Beton di Bandara Muan

Fitur Pengingat di Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X