Mediapriangan.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan kebijakan pembebasan tarif jalan tol dalam rangka mendukung arus mudik Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.
Total panjang jalan tol yang dibebaskan tarifnya mencapai 132,77 kilometer (km), yang terdiri dari ruas tol yang sudah beroperasi dan tol fungsional sementara.
Pembebasan tarif ini mencakup 74,35 km jalan tol yang direncanakan beroperasi pada kuartal pertama 2025 serta 58,42 km jalan tol fungsional sementara yang dibuka khusus untuk periode mudik.
Baca Juga: Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!
Pembebasan Tarif Tol untuk Kelancaran Arus Mudik
Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Lebaran.
"Untuk mendukung Idulfitri, ditargetkan tol operasional di kuartal pertama 2025, yang fungsional sementara ini untuk arus mudik di tahun 2025 sepanjang 132,77 kilometer," ujar Diana Kusumastuti di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.
Berikut daftar ruas jalan tol yang akan dibebaskan tarifnya saat periode Lebaran 2025:
1. Ruas jalan tol Binjai-Langsa, seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan (19 km)
2. Ruas jalan tol Pekanbaru-Padang, seksi Sicincin-Padang (36,60 km)
3. Ruas jalan tol Solo-Yogyakarta, Nyia Kulon Progo, paket 1.2 (Klaten-Purwomartani segmen Klaten-Prambanan) (8,60 km)
4. Ruas jalan tol Kuala Tj-Tebing Tinggi-Parapat, sebagian seksi dua (Kuala Tj-Indrapura) (10,15 km)