nasional

Sri Mulyani Pastikan KIP Aman! Efisiensi Anggaran Tak Akan Ganggu Beasiswa Mahasiswa di Tengah Isu Pemangkasan

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi beasiswa atau KIP kuliah yang menjadi salah satu yang kena efesiensi anggaran di Kemendiktisaintek. (Instagram.com/@kipkuliah)

 

Mediapriangan.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengumumkan adanya efisiensi anggaran yang berdampak pada beberapa program beasiswa, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Efisiensi anggaran yang dilakukan mencapai Rp1,43 triliun dari pagu awal Rp15,42 triliun, mengurangi alokasi dana untuk sejumlah program pendidikan.

Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) berkurang Rp19,4 miliar dari Rp194,7 miliar, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) turun Rp21 miliar dari Rp213,7 miliar, dan Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) dipangkas Rp21,33 miliar dari Rp85,3 miliar.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegas! Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Ditolak, Minta Evaluasi Anggaran Tanpa Bebani Mahasiswa

Beasiswa untuk dosen dan tenaga pendidik, baik dalam maupun luar negeri, mengalami pengurangan Rp59,2 miliar dari pagu awal Rp236,8 miliar.

Hal tersebut disampaikan Mendiktisaintek dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 12 Februari 2025 lalu.

Usulan Mendiktisaintek untuk Mengembalikan Anggaran Beasiswa

Satryo Soemantri Brodjonegoro mengusulkan agar anggaran untuk bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek tidak dipotong dan dikembalikan ke pagu semula.

Baca Juga: Marak PHK Gara-Gara MBG? Istana Bantah, Mahfud MD Bicara Soal Logika Anggaran, TVRI Siap Panggil Karyawan Lagi!

Hal ini bertujuan memastikan semua penerima program bantuan sosial dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.

Ia menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dukungan dari Anggota Komisi X DPR

Anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menyoroti bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025, anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.

Halaman:

Tags

Terkini