Sri Mulyani Pastikan KIP Aman! Efisiensi Anggaran Tak Akan Ganggu Beasiswa Mahasiswa di Tengah Isu Pemangkasan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:55 WIB
Ilustrasi beasiswa atau KIP kuliah yang menjadi salah satu yang kena efesiensi anggaran di Kemendiktisaintek.   (Instagram.com/@kipkuliah)
Ilustrasi beasiswa atau KIP kuliah yang menjadi salah satu yang kena efesiensi anggaran di Kemendiktisaintek. (Instagram.com/@kipkuliah)

Baca Juga: Stafsus Makin ‘Gemuk’ di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebijakan Pemerintah Prabowo-Gibran Jadi Sorotan! Ini Dampaknya

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa efisiensi anggaran dapat mengancam kesempatan sekitar 200 ribu mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

"Seharusnya ada 200 ribu mahasiswa baru yang lulus SMA, dia seharusnya bisa melanjutkan kuliah apabila mereka memang berada dalam keadaan ekonomi yang sangat rendah. Namun dengan adanya efisiensi ini jadinya terancam, apakah mereka bisa lanjut atau tidak," katanya.

Jaminan dari Menteri Keuangan

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa program KIP Kuliah tidak akan terdampak oleh efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Kena Pangkas! Gimana Nasib Beasiswa, Tunjangan Guru, dan Masa Depan Anak Muda Indonesia?

Ia memastikan bahwa anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah tetap utuh.

"Jumlah anggaran untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun," tegas Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut tidak mengalami pemotongan, sehingga seluruh mahasiswa penerima beasiswa dapat melanjutkan studi mereka tanpa gangguan.

Baca Juga: BGN Kena Pangkas Rp200 Miliar! Kok Bisa? Padahal MBG Disebut Jadi Penyebab Pemangkasan Berbagai Anggaran Lainnya

Rincian Biaya Pendidikan dan Hidup bagi Penerima KIP Kuliah

Untuk program studi dengan akreditasi A, biaya pendidikan maksimal adalah Rp12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran.

Program studi dengan akreditasi B memiliki batas maksimal Rp4 juta per semester, sementara akreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Selain itu, besaran biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi, yang terbagi dalam lima klaster:

Baca Juga: Kena Efisiensi Prabowo, Badan Gizi Nasional Pastikan Program Makan Siang Gratis Tetap Jalan meski Anggaran Dipangkas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X