Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Widyawati, menegaskan bahwa program cek kesehatan gratis ini dapat diakses oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tidak memiliki BPJS atau dengan status kepesertaan yang tidak aktif.
“Jadi, (program cek kesehatan gratis) ini sebetulnya untuk seluruh masyarakat, baik yang punya BPJS atau tidak punya BPJS,” kata Widyawati di Jakarta.
Petugas Puskesmas akan mengecek status kepesertaan BPJS masyarakat yang mendaftar dalam program ini.
Jika status BPJS mereka tidak aktif, mereka akan diarahkan untuk mengaktifkannya kembali.
“Kalau belum, nanti sama-sama dengan petugas Puskesmas akan didaftarkan menjadi (peserta) BPJS,” ujarnya.
Saat ini, layanan cek kesehatan gratis hanya tersedia di Puskesmas di seluruh Indonesia. Ke depannya, Kemenkes berencana menggandeng klinik swasta yang bermitra dengan BPJS untuk berpartisipasi dalam program ini.
“Nanti bertahap akan mengajak klinik-klinik swasta yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Makanya, tadi kalau misalnya (saat warga) daftar (program cek kesehatan gratis) belum ada (kepesertaan BPJS Kesehatan), yuk kami daftarkan ke BPJS,” imbuhnya.***