nasional

Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Bahas Efisiensi Anggaran dan Jawab Pertanyaan Soal Pelaksanaan Inpres

Selasa, 25 Februari 2025 | 06:55 WIB
Menteri Keuangan menjadi salah satu pemateri di retret kepala daerah di Magelang. (Instagram/smindrawati)

Baca Juga: Pramono Anung ‘Hilang’ di Retret? Ternyata Dapat Misi Khusus dari Megawati, Jadi Penghubung ke Mendagri!

Menyoal Efisiensi pada APBN dan APBD

Dalam materi yang ia paparkan kepada kepala daerah, Sri Mulyani juga menyinggung tentang efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah.

Seperti yang diketahui, negara telah menyusun langkah untuk penghematan anggaran dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp306,69 Triliun.

Rinciannya adalah Rp256,1 Triliun merupakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

Sementara Rp50,59 Triliun berasal dari transfer ke daerah.

Baca Juga: Ada Kepala Daerah Bolos Retret di Magelang? Tito Karnavian Sindir: Ya Rugi Sendiri, Kehilangan Momen Berharga!

Kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025.

Aturan tersebut kemudian dikuatkan dengan Kementerian Keuangan yang mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran dengan menyasar 6 pos transfer ke daerah (TKD).

TKD yang terdampak dari aturan ini adalah dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus fisik (DAK fisik), dana otonomi khusus (dana otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan dana desa.

Baca Juga: Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang: Digelar Seminggu dengan Biaya APBN, Ini Dua Manfaat Utamanya

Meski ada pemotongan anggaran untuk APBD, Sri Mulyani dalam sesinya meminta para kepala daerah mengoptimalkan dana yang sudah diberikan.

“Banyak pertanyaan mengenai pelaksanaan Inpres, karena dalam hal ini daerah juga harus berkontribusi,” kata Sri Mulyani.

“Pertanyaannya seperti formula dana bagi hasil dan proyek infrastruktur yang tetap ingin dijalankan,” tambahnya.

Baca Juga: 53 Kepala Daerah Absen di Retret, Termasuk Kader PDIP! Apakah Bakal Kena Sanksi atau Cukup Diwakili Wakilnya?

Halaman:

Tags

Terkini