nasional

Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Terjerat Korupsi Pertamina! Skandal Rp193,7 Triliun, Isu Pertamax Oplosan Memanas

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:20 WIB
Muhammad Kerry Andrianto Riza (paling kanan) satu dari 7 tersangka kasus korupsi yang rugikan negara Rp193,7 triliun di Pertamina. (Instagram/kejaksaan.ri)



Skandal Korupsi Pertamina Terbongkar! Negara Rugi Rp193,7 Triliun, 7 Tersangka Resmi Ditetapkan

Mediapriangan.com - Pertamina kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang.

Skandal Pertamina yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023 ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan! Pedagang Es Krim di Karawang Curhat: Korupsi Bikin Susah, Jualan Sepi, Modal Makin Berat

Dugaan korupsi tersebut disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah sektor energi di Indonesia.

Ketujuh tersangka yang ditetapkan sejak Senin, 24 Februari 2025, antara lain:

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan! Penjual Kopi di Karawang Ngaku Pasrah, Antre BBM Makin Lama, Untung Makin Tipis

4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim

Halaman:

Tags

Terkini