Skandal Korupsi Pertamina Terbongkar! Negara Rugi Rp193,7 Triliun, 7 Tersangka Resmi Ditetapkan
Mediapriangan.com - Pertamina kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang.
Skandal Pertamina yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023 ini diduga melibatkan sejumlah pihak yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dugaan korupsi tersebut disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah sektor energi di Indonesia.
Ketujuh tersangka yang ditetapkan sejak Senin, 24 Februari 2025, antara lain:
1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim