Viral Isu Pertamax Oplosan! Pedagang Es Krim di Karawang Curhat: Korupsi Bikin Susah, Jualan Sepi, Modal Makin Berat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Februari 2025 | 07:39 WIB
Potret Pedagang Es Krim Keliling ‘Es Kita Es Krim’ di Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Aji Setiawan (tengah).     (Facebook.com/@EskitaEskrim)
Potret Pedagang Es Krim Keliling ‘Es Kita Es Krim’ di Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Aji Setiawan (tengah). (Facebook.com/@EskitaEskrim)

 

Mediapriangan.com - Publik Tanah Air tengah dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang yang menyeret petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

Direktur Utama perusahaan tersebut, Riva Siahaan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal besar yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 25 Februari 2025. Riva Siahaan menjadi salah satu dari tujuh orang yang dijerat dalam kasus ini.

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan! Penjual Kopi di Karawang Ngaku Pasrah, Antre BBM Makin Lama, Untung Makin Tipis

Skandal tersebut melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023, yang kini tengah disorot berbagai pihak.

Dengan mencuatnya kasus ini, perhatian publik semakin tertuju pada bagaimana praktik korupsi di sektor energi dapat berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Banyak pihak mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di industri strategis ini.

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan dan Mega Korupsi Rp193,7 Triliun! Ini Daftar Tersangka yang Diduga Terlibat, Publik Auto Syok

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menuturkan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada periode 2018-2023.

Saat itu, pemenuhan minyak mentah dalam negeri wajib mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri. Pertamina pun berkewajiban mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum memutuskan impor.

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi minyak mentah itu mengakibatkan adanya kerugian negara senilai Rp139,7 triliun.

Baca Juga: Geger Isu Pertamax Oplosan Usai Kasus Korupsi! Pertamina Jamin BBM di SPBU Sesuai Spek Migas, Netizen Tetap Curiga?

"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X