nasional

Skandal Pertamax Oplosan! BPKN RI Desak Usut Tuntas, Konsumen BBM Pertamina Curhat Kerugian dan Tuntut Keadilan

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:48 WIB
Potret Dirut Pertamina sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riva Siahaan (tengah paling depan). (Dok. Pertamina Patra Niaga)

"Yang mana hak untuk memilih barang dan atau jasa, serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan," ujar Mufti kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Terkait kerugian konsumen BBM Pertamina, Mufti menjelaskan warga RI berhak menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam UUPK.

Adapun, salah satu gugatan yaitu dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama.

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan dan Mega Korupsi Rp193,7 Triliun! Ini Daftar Tersangka yang Diduga Terlibat, Publik Auto Syok

Bahkan, secara UU, pemerintah atau instansi terkait pun dapat turut serta melakukan gugatan karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Desakan Usut Tuntas Dugaan Pertamax Oplosan

Mufti juga menuturkan pihaknya telah mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Pihaknya juga meminta Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual.

Baca Juga: Geger Isu Pertamax Oplosan Usai Kasus Korupsi! Pertamina Jamin BBM di SPBU Sesuai Spek Migas, Netizen Tetap Curiga?

Selain itu, Pertamina juga perlu bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan.

Mufti menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," tandasnya.

Baca Juga: KPK Tangkap Eks Pejabat Ditjen Pajak! Diduga Pakai Duit Haram Buat Fashion Show Anak, Auto Jadi Sorotan Netizen

Keluh Kesah Warga RI: dari Antre Panjang hingga Dampak Nyata

Terdapat keluh kesah dari berbagai lapisan masyarakat terkait adanya dugaan Pertamax oplos yang selama ini dibeli warga pada pom bensin yang berada di bawah naungan PT Pertamina.

Halaman:

Tags

Terkini