nasional

Kena Sorotan karena Pajak Nunggak, Plat Mobil Lexus Dedi Mulyadi Mendadak Ganti dari B ke D, Ada Apa?

Minggu, 27 April 2025 | 11:53 WIB
Alasan Dedi Mulyadi Ganti Plat Nomor Setelah Viral. (x.com/sasaputri466403)

Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memutuskan untuk mengganti pelat nomor mobil Lexus miliknya dari B 2600 SME menjadi D 901 DM.

Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta ke Jawa Barat.

Perubahan tersebut diketahui publik melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Lexus Dedi Mulyadi Tertangkap Nunggak Pajak Rp40 Juta, Alasan Tak Terduga Ini Langsung Bikin Publik Heboh!

Berdasarkan data Bapenda, mobil berwarna putih itu kini tercatat resmi berpelat D, dengan total pajak kendaraan senilai Rp35.497.900.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya pada Senin 21 April 2025, Dedi menjelaskan latar belakang keputusannya memutasi kendaraan.

Ia mengakui bahwa selama ini mobil tersebut masih berstatus kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.

Baca Juga: Jumlah Lansia di Jawa Barat Tembus 11 Persen, Arif Rachman Ingatkan Banyak yang Belum Sejahtera dan Butuh Perlindungan

"Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," jelas Dedi dalam unggahannya pada Senin, 21 April 2025.

Ia menambahkan bahwa setelah mutasi selesai, ia akan melunasi semua tunggakan pajak yang sebelumnya tercatat di DKI Jakarta.

Hal ini untuk memastikan kewajibannya sebagai warga negara dipenuhi.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Tasikmalaya

"Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas," ucapnya.

Namun lebih dari sekadar pelunasan pajak, Dedi menegaskan bahwa alasan utama dirinya memindahkan pelat nomor mobil ke Jawa Barat adalah karena jabatannya sebagai gubernur provinsi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini