“Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin penyelesaian masalah PHK ini tak hanya saat proses tersebut terjadi, tapi sejak awal.
“Kita tidak ingin bermain di ujung menangani ketika sudah PHK, kita penginnya sejak hulu, kita rancang sedemikian rupa,” tambahnya.
Prasetyo juga menjanjlkan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti tuntutan yang belum dibahas sebelumnya.
“Kalau di antara 6 tuntutan itu memang belum dikerjakan kita bersama-sama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti dipelajari,” tegasnya.***