nasional

Wajib Dibawa Jemaah Haji, Ini Fungsi Kartu Nusuk dan Alasan Mengapa Masuk Makkah Kini Lebih Ketat dari Tahun Lalu

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:47 WIB
Foto ilustrasi kartu Nusuk untuk para jemaah calon haji Indonesia. (Instagram/kemenag_ri)

Delapan Syarikah resmi yang bertugas melayani jemaah Indonesia tahun ini antara lain: Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad.

Setiap Syarikah bertanggung jawab terhadap ribuan jemaah, dengan jumlah pelayanan bervariasi dari 11 ribu hingga 36 ribu orang.

Baca Juga: Peringatan Kemenag Soal Cuaca Ekstrem Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Hemat Energi dan Kurangi Umrah Sunah

Bagi jemaah yang belum menerima kartu Nusuk, PPIH Arab Saudi mengimbau agar segera melapor kepada ketua kloter atau ketua rombongan untuk ditindaklanjuti oleh tim di Daerah Kerja (Daker) Makkah dan dikoordinasikan ke pihak Syarikah.

Dengan regulasi yang semakin ketat dari Pemerintah Arab Saudi, kepemilikan kartu Nusuk kini menjadi syarat mutlak agar seluruh proses ibadah haji dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur.***

Halaman:

Tags

Terkini