nasional

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp53 Miliar di Kemenaker, Imigrasi Terlibat dalam Skema Izin Tenaga Kerja Asing?

Kamis, 29 Mei 2025 | 19:59 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo. (Instagram/official.kpk)

Tak hanya itu, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

"11 mobil, 2 motor, disita dari serangkaian kegiatan penggeledahan," ungkap Budi.

Baca Juga: Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit Rp692 M, Dana Bank Diduga Dipakai Bayar Utang dan Beli Aset di Jogja-Solo

Dengan kasus ini, KPK membuka peluang penelusuran lanjutan terhadap aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar Kemenaker.

Langkah ini diharapkan menjadi pembuka jalan untuk mengurai skema korupsi dalam sektor penempatan tenaga kerja asing yang selama ini luput dari perhatian publik.***

Halaman:

Tags

Terkini