“Kemarin Presiden dalam pernyataan-pernyataan yang kiranya merugikan perusahaan atau pengusaha dihapus, kita mau para pengusaha berusaha dengan tenang,” imbuhnya.
Wamenaker: Negara Mendukung, Bukan Menghambat
Lebih lanjut, Noel meminta pengusaha untuk tidak hanya menuntut kemudahan, tetapi juga patuh terhadap regulasi pemerintah.
“Makanya kita minta ke pengusaha hapus syarat-syarat itu, selain bayar pajak, hapus syaratnya,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa negara hadir bukan untuk menghambat bisnis, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Kapasitas negara ini bukan membatasi atau merusak, tapi mendukung mereka untuk berusaha biar lancar, biar dapat untung juga,” tandasnya.
Dengan aturan ini, diharapkan dunia kerja di Indonesia menjadi lebih terbuka bagi semua kalangan, tanpa diskriminasi usia atau penampilan, demi mendukung prinsip keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan.***