“Kemarin Presiden dalam pernyataan-pernyataan yang kiranya merugikan perusahaan atau pengusaha dihapus, kita mau para pengusaha berusaha dengan tenang,” imbuhnya.
Wamenaker: Negara Mendukung, Bukan Menghambat
Lebih lanjut, Noel meminta pengusaha untuk tidak hanya menuntut kemudahan, tetapi juga patuh terhadap regulasi pemerintah.
“Makanya kita minta ke pengusaha hapus syarat-syarat itu, selain bayar pajak, hapus syaratnya,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa negara hadir bukan untuk menghambat bisnis, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Kapasitas negara ini bukan membatasi atau merusak, tapi mendukung mereka untuk berusaha biar lancar, biar dapat untung juga,” tandasnya.
Dengan aturan ini, diharapkan dunia kerja di Indonesia menjadi lebih terbuka bagi semua kalangan, tanpa diskriminasi usia atau penampilan, demi mendukung prinsip keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan.***
Artikel Terkait
Didatangi Suporter Persikas, Dedi Mulyadi Diberi Permintaan Mengejutkan, 'Sama Bapak Saja Jadi Investornya'
Resmi Berlaku Juni 2025! Dedi Mulyadi Larang Pelajar Keluar di Atas Jam 21.00, Pemprov Jabar Tak Akan Bantu Jika Tawuran
Dedi Mulyadi Instruksikan Sekolah di Jawa Barat Masuk Jam 6 Pagi Senin-Jumat, Libur Sabtu Minggu Demi Generasi Emas
Dari Balik Penjara, Nikita Mirzani Curahkan Rasa Haru untuk Lolly di Ultah ke-18, Mimi Bangga Punya Putri Sepertimu
Tak Semua Jemaah Haji 2025 Mabit di Muzdalifah dan Mina, Ini Alasan dan Penjelasan Resmi Kemenag soal Hukumnya
Bogor Siapkan Barak Militer untuk Anak Bermasalah, Ini Kriteria dan Penjelasan Lengkap dari Wali Kota Dedie Rachim
Jadwal Bioskop Tasik XXI Plaza Asia Hari Ini, Minggu, 1 Juni 2025, Rekomendari Film Pilihan Untuk Libur Akhir Pekan
Menuju Puncak Haji, Ratusan Jemaah Alami Gangguan Tulang dan Sendi, Lansia Jadi Kelompok Paling Rentan