Wamenaker Beberkan Penolakan Pengusaha soal Aturan Batas Usia dan Good Looking, Ini Bukan Regulasi LSM!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 1 Juni 2025 | 17:47 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang mengungkap fakta ada penolakan dari pengusaha terkait SE batas usia di lowongan pekerjaan.  (Instagram/immanuelbenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang mengungkap fakta ada penolakan dari pengusaha terkait SE batas usia di lowongan pekerjaan. (Instagram/immanuelbenezer)

Mediapriangan.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong praktik perekrutan kerja yang adil dan bebas diskriminasi.

Salah satunya dilakukan lewat terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan larangan mencantumkan syarat batas usia dan penampilan ‘good looking’ dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Namun, aturan progresif ini tak diterima sepenuhnya oleh kalangan dunia usaha.

Baca Juga: Viral HRD Sebut Job Fair Hanya Formalitas, Wamenaker Murka, Segera Pecat! Ini Kata Immanuel Ebenezer

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa masih ada pengusaha yang menolak menerapkan ketentuan tersebut.

“Banyak yang menolak, tapi prinsipnya gini, mereka harus patuh terhadap negara, ini yang buat regulasi negara bukan LSM atau ormas,” ujarnya pada Jumat, 30 Mei 2025.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Hilangkan Diskriminasi

Wamenaker yang akrab disapa Noel itu menekankan bahwa regulasi ini diterbitkan demi menciptakan proses rekrutmen yang lebih inklusif dan tidak mendiskriminasi pelamar berdasarkan usia maupun penampilan fisik.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Ini Asal Usul Burung Garuda yang Jadi Lambang Negara dan Tunggangan Dewa Wisnu

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah selama ini telah merespons berbagai keluhan dari kalangan pengusaha, mulai dari urusan perizinan hingga pengamanan usaha dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Mereka (pengusaha) kan keluh kesahnya soal bagaimana izin-izin, sudah kita tindak, dikaji, preman berwajah ormas juga ditangkapi,” ujarnya.

Noel bahkan menyebut Presiden juga telah menghapus sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan kalangan pengusaha.

Baca Juga: Makna Burung Garuda di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Awalnya dari Sayembara hingga Jadi Lambang Negara yang Sarat Simbol

Oleh karena itu, menurutnya, sudah seharusnya pelaku usaha memberikan respons positif terhadap kebijakan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X