“Saya sempat bertanya soal visa furoda yang tidak keluar di Indonesia, ia menjawab bahwa itu kebijakan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi untuk penataan yang lebih kondusif meskipun kebijakan itu membuat banyak orang kurang nyaman,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kebijakan baru terkait pembayaran dam haji yang kini lebih mudah dan teratur.
Ia menyoroti pula aturan ketat yang melarang lembaga atau individu dari negara lain untuk menerima atau mengelola dana dam.
Sebagai penutup dalam keterangannya, Cholil memberikan masukan agar proses penentuan kuota jemaah dan penerbitan visa dapat dilakukan lebih awal.
“Saran saya kepada Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi agar dapat menentukan jumlah kuota dari jauh-jauh waktu bahkan kepastian visa itu bisa dipastikan lebih jauh waktunya, seperti pas Ramadhan sudah ada kepastian visa bagi yang jemaah yang akan berangkat haji,” pungkasnya.***